Gunung Merbabu adalah gunung api yang bertipe Strato (lihat Gunung Berapi)
 yang terletak secara geografis pada 7,5° LS dan 110,4° BT. Secara 
administratif gunung ini berada di wilayah Kabupaten Magelang di lereng 
sebelah barat dan Kabupaten Boyolali di lereng sebelah timur, Propinsi 
Jawa Tengah.
Gunung 
ini pernah meletus pada tahun 1560 dan 1797. Dilaporkan juga pada tahun 
1570 pernah meletus, akan tetapi belum dilakukan konfirmasi dan 
penelitian lebih lanjut. Puncak gunung Merbabu berada pada ketinggian 
3.145 meter di atas permukaan air laut.
Gunung
 Merbabu cukup populer sebagai ajang kegiatan pendakian. Medannya tidak 
terlalu berat namun potensi bahaya yang harus diperhatikan pendaki 
adalah udara dingin, kabut tebal, hutan yang lebat namun homogen (hutan 
tumbuhan runjung, yang tidak cukup mendukung sarana bertahan hidup atau survival), serta ketiadaan sumber air. Penghormatan terhadap tradisi warga setempat juga perlu menjadi pertimbangan. 
Gunung
 Merbabu memiliki 3 tipe ekosistem hutan, yaitu : ekosistem hutan hujan 
tropis musim pengunungan bawah (1.000 - 1.500 m dpl), ekosistem hutan 
hujan tropis musim pegunungan tinggi (1.500 - 2.400 m dpl), dan 
ekosistem hutan tropis musim sub-alpin (2.400 - 3.142 m dpl).
PENDAKIAN
Kawasan
 Taman Nasional Gunung Merbabu (TNGMb) merupakan Kawasan Pelestarian 
Alam yang mengembangkan fungsi pemanfaatan berkelanjutan, oleh karena 
itu pengembangan aktivitas wisata alam perlu dikelola dengan optimal 
untuk memberikan pengalaman memuaskan bagi pengunjung, namun tetap 
menjaga kualitas fungsi kawasan. Salah satu aktifitas wisata alam yg 
paling popular di TNGMb adalah pendakian ke puncak Gunung Merbabu. 
Sepanjang
 tahun 2008 tercatat 752 pengunjung yang melakukan pendakian ke TNGMb 
(laporan Statistik BTGMb 2008). Jumlah pendaki meningkat tajam dan 
mencapai tingkat kulminasi keramaian pada setiap tanggal 17 Agustus. 
Berbagai aktifitas dilakukan oleh kelompok-kelompok pendaki dalam rangka
 merayakan hari kemerdekaan Republik Indonesia di puncak Gunung Merbabu.
Jalur pendakian yang paling  populer adalah Jalur Kopeng (Dusun Thekelan) dengan waktu tempuh sekitar 7-9 jam  dan Jalur Selo yang memerlukan waktu tempuh sekitar 6-7 jam.
Sejarah Kawasan 
Kawasan
 Taman Nasional Gunung Merbabu sebelumnya merupakan Hutan Lindung yang 
dikelola oleh Perum Perhutani dalam wilayah KPH Kedu Utara dan KPH 
Surakarta, dan Taman Wisata Alam (TWA) Tuk Songo yang merupakan salah 
satu kawasan konservasi dibawah pengelolaan Balai KSDA Jawa Tengah. 
Kemudian
 pada tanggal 4 Mei 2004, kawasan tersebut berubah fungsi  dengan 
terbitnya Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor : 135/Menhut-II/2004 
tentang Perubahan Fungsi Kawasan Hutan Lindung dan Taman Wisata Alam 
pada Kelompok Hutan Merbabu seluas ± 5.725 ha, yang terletak di 
Kabupaten Magelang, Semarang, dan Boyolali, Provinsi Jawa Tengah menjadi
 Taman Nasional  Gunung Merbabu.
Secara geografis kawasan Taman Nasional Gunung Merbabu terletak pada koordinat 110026'22" BT dan 7027'13"
 LS. Secara administrati, kawasan Taman Nasional Gunung Merbabu terletak
 di 3 kabupaten, yaitu : Kabupaten Magelang, seluas 2.160 ha, Kabupaten 
Semarang, seluas 1.150 ha, Kabupaten Boyolali, seluas 2.415 ha.
Sejarah Balai Taman Nasional Gunung Merbabu
Sebelum 
 ditunjuk Kapala Balai Taman Nasional Gunung Merbabu definitif, untuk 
sementara pengelola Taman Nasional Gunung Merbabu adalah Balai 
Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah sesuai dengan Surat 
Keputusan Direktur Jenderal PHKA Nomor :SK.140/IV/Set-3/2004 tanggal 30 
Desember 2005 tentang Penunjukan Pengelola Taman Nasional kayan 
Mentarang, Lorentz, Manupeu-Tanah Daru, Laiwangi – Wanggameti, Danau 
Sentarum, Bukit Duabelas, Sembilang,  Batang Gadis, Gunung Merapi, 
Gunung Merbabu, Tesso Nilo, Aketajawe – Lolobata, Bantimurung – 
Bulusarung, Kepulauan Togean, Sebangau dan Gunung Ceremai.    
Kemudian
 pada tahun 2007 telah dibentuk satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai 
Taman Nasional Gunung Merbabu berdasarkan Peraturan Menteri Kehutanan 
No. P.03/Menhut-II/2007 tanggal 1 Februari 2007, tentang Organisasi dan 
Tata Kerja Unit Pelaksanaan Teknis Taman Nasional.
Balai 
 Taman Nasional Gunung Merbabu merupakan UPT di bawah Direktorat 
Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam  (PHKA) Kementrian 
Kehutanan RI. Balai Taman Nasional Gunung Merbabu mulai aktif 
melaksanakan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) organisasi mulai bulan 
April 2007.