Rabu, 21 Desember 2011

Gunung Merbabu


Gunung Merbabu adalah gunung api yang bertipe Strato (lihat Gunung Berapi) yang terletak secara geografis pada 7,5° LS dan 110,4° BT. Secara administratif gunung ini berada di wilayah Kabupaten Magelang di lereng sebelah barat dan Kabupaten Boyolali di lereng sebelah timur, Propinsi Jawa Tengah.
Gunung ini pernah meletus pada tahun 1560 dan 1797. Dilaporkan juga pada tahun 1570 pernah meletus, akan tetapi belum dilakukan konfirmasi dan penelitian lebih lanjut. Puncak gunung Merbabu berada pada ketinggian 3.145 meter di atas permukaan air laut.


Gunung Merbabu cukup populer sebagai ajang kegiatan pendakian. Medannya tidak terlalu berat namun potensi bahaya yang harus diperhatikan pendaki adalah udara dingin, kabut tebal, hutan yang lebat namun homogen (hutan tumbuhan runjung, yang tidak cukup mendukung sarana bertahan hidup atau survival), serta ketiadaan sumber air. Penghormatan terhadap tradisi warga setempat juga perlu menjadi pertimbangan.
Gunung Merbabu memiliki 3 tipe ekosistem hutan, yaitu : ekosistem hutan hujan tropis musim pengunungan bawah (1.000 - 1.500 m dpl), ekosistem hutan hujan tropis musim pegunungan tinggi (1.500 - 2.400 m dpl), dan ekosistem hutan tropis musim sub-alpin (2.400 - 3.142 m dpl).
PENDAKIAN

Kawasan Taman Nasional Gunung Merbabu (TNGMb) merupakan Kawasan Pelestarian Alam yang mengembangkan fungsi pemanfaatan berkelanjutan, oleh karena itu pengembangan aktivitas wisata alam perlu dikelola dengan optimal untuk memberikan pengalaman memuaskan bagi pengunjung, namun tetap menjaga kualitas fungsi kawasan. Salah satu aktifitas wisata alam yg paling popular di TNGMb adalah pendakian ke puncak Gunung Merbabu.



Sepanjang tahun 2008 tercatat 752 pengunjung yang melakukan pendakian ke TNGMb (laporan Statistik BTGMb 2008). Jumlah pendaki meningkat tajam dan mencapai tingkat kulminasi keramaian pada setiap tanggal 17 Agustus. Berbagai aktifitas dilakukan oleh kelompok-kelompok pendaki dalam rangka merayakan hari kemerdekaan Republik Indonesia di puncak Gunung Merbabu.
Jalur pendakian yang paling  populer adalah Jalur Kopeng (Dusun Thekelan) dengan waktu tempuh sekitar 7-9 jam  dan Jalur Selo yang memerlukan waktu tempuh sekitar 6-7 jam.


Sejarah Kawasan
Kawasan Taman Nasional Gunung Merbabu sebelumnya merupakan Hutan Lindung yang dikelola oleh Perum Perhutani dalam wilayah KPH Kedu Utara dan KPH Surakarta, dan Taman Wisata Alam (TWA) Tuk Songo yang merupakan salah satu kawasan konservasi dibawah pengelolaan Balai KSDA Jawa Tengah.

Kemudian pada tanggal 4 Mei 2004, kawasan tersebut berubah fungsi  dengan terbitnya Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor : 135/Menhut-II/2004 tentang Perubahan Fungsi Kawasan Hutan Lindung dan Taman Wisata Alam pada Kelompok Hutan Merbabu seluas ± 5.725 ha, yang terletak di Kabupaten Magelang, Semarang, dan Boyolali, Provinsi Jawa Tengah menjadi Taman Nasional  Gunung Merbabu.
Secara geografis kawasan Taman Nasional Gunung Merbabu terletak pada koordinat 110026'22" BT dan 7027'13" LS. Secara administrati, kawasan Taman Nasional Gunung Merbabu terletak di 3 kabupaten, yaitu : Kabupaten Magelang, seluas 2.160 ha, Kabupaten Semarang, seluas 1.150 ha, Kabupaten Boyolali, seluas 2.415 ha.
Sejarah Balai Taman Nasional Gunung Merbabu
Sebelum  ditunjuk Kapala Balai Taman Nasional Gunung Merbabu definitif, untuk sementara pengelola Taman Nasional Gunung Merbabu adalah Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah sesuai dengan Surat Keputusan Direktur Jenderal PHKA Nomor :SK.140/IV/Set-3/2004 tanggal 30 Desember 2005 tentang Penunjukan Pengelola Taman Nasional kayan Mentarang, Lorentz, Manupeu-Tanah Daru, Laiwangi – Wanggameti, Danau Sentarum, Bukit Duabelas, Sembilang,  Batang Gadis, Gunung Merapi, Gunung Merbabu, Tesso Nilo, Aketajawe – Lolobata, Bantimurung – Bulusarung, Kepulauan Togean, Sebangau dan Gunung Ceremai.   
Kemudian pada tahun 2007 telah dibentuk satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Taman Nasional Gunung Merbabu berdasarkan Peraturan Menteri Kehutanan No. P.03/Menhut-II/2007 tanggal 1 Februari 2007, tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksanaan Teknis Taman Nasional.
Balai  Taman Nasional Gunung Merbabu merupakan UPT di bawah Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam  (PHKA) Kementrian Kehutanan RI. Balai Taman Nasional Gunung Merbabu mulai aktif melaksanakan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) organisasi mulai bulan April 2007.